DIALEKSIS.COM | Myanmar - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang divonis penjara di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata telah mendapat amnesti (pengampunan) dari otoritas setempat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus melakukan advokasi terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan dipenjara di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi di negara itu.